JANGAN SALAHKAN PARTAI
PKS: Kami Bukan Partai Malaikat
PKS: Kami Bukan Partai Malaikat
Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 2 Februari 2013 | 13:30 WIB
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESKetua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid hadir dalam dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2013). Dalam konferensi pers tersebut PKS menyatakan memilih Muhammad Anis Matta menjadi presiden baru PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Citra Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang selalu membanggakan diri sebagai partai bersih tercoreng dengan kasus penetapan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid pun membela diri dengan menyatakan partainya bukanlah partai malaikat.
"Kami manusia, kami bukan partai malaikat. Kami mengatakan partai bersih adalah partai yang bersih, hanya ada dinamika. Kami komitmen mencegah korupsi," ujar Hidayat di kantor DPP PKS di Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Hidayat mengaku khawatir partainya langsung dicap sebagai partai yang korup. Ia pun kembali menyinggung adanya aroma konspirasi yang terjadi dalam kasus yang menerpa Luthfi Hasan.
"Inilah yang kami khawatirkan bahwa ini ada konspirasi, seolah-olah bahwa PKS adalah partai yang korup dan agar menekan PKS untuk berhenti melakukan pencegahan-pencegahan korupsi," ucap Hidayat.
Saat ditanyakan lebih lanjut soal dalang dan bukti dari adanya konspirasi itu, Hidayat mengaku bisa panjang lebar dalam berdebat. "Yang pasti kami tetap yang bersih," ujar Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik ini.
Suap impor daging
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi, yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat.
Atas kasus tersebut, Luthfi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.
"Kami manusia, kami bukan partai malaikat. Kami mengatakan partai bersih adalah partai yang bersih, hanya ada dinamika. Kami komitmen mencegah korupsi," ujar Hidayat di kantor DPP PKS di Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Hidayat mengaku khawatir partainya langsung dicap sebagai partai yang korup. Ia pun kembali menyinggung adanya aroma konspirasi yang terjadi dalam kasus yang menerpa Luthfi Hasan.
"Inilah yang kami khawatirkan bahwa ini ada konspirasi, seolah-olah bahwa PKS adalah partai yang korup dan agar menekan PKS untuk berhenti melakukan pencegahan-pencegahan korupsi," ucap Hidayat.
Saat ditanyakan lebih lanjut soal dalang dan bukti dari adanya konspirasi itu, Hidayat mengaku bisa panjang lebar dalam berdebat. "Yang pasti kami tetap yang bersih," ujar Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik ini.
Suap impor daging
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi, yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat.
Atas kasus tersebut, Luthfi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.
Editor :
Kistyarini