Niatlah atas nama Allah

Suatu Kebaikan menjadi bernilai bila dilakukan dengan ikhlas, dan akan menjadi celaka bila dilakukan dengan pamrih, Fastabiqul Khoirot - Berlomba-lombalah dalam kebaikan dengan niat karena Allah

Saturday, November 1, 2014

Kasus Upload Photo Porno Editan Arsyad Assegaf Cermin Akhlaq Hancur


Setelah kasus penangkapan seorang pemuda bernama Muhammad Arsyad alias Arysad Assegaf alias Imen warga Ciracas, Jakarta Timur mencuat di media massa atas Kasus Penghinaan dan Penodaan terhadap Jokowi dan Megawati.

Pemuda dengan usia 24 tahun, kija dilihat dari mentalitas psilologi, sudah menunjukkan usia yang matang dan bisa membedakan yang baik dan buruk, hal ini berkaitan dengan akhlaq.
Arsyad merupakan pemuda lulusan SMP yang bekerja sebagai buruh pembuat tusuk sate, memang sosok yang gaul akan tekhnologi Informasi. Menjadikan media sosial sebagai media kreasinya dan dunia politik yang menghinggapinya, mendukung salah satu calon Presiden yang kalah dalam Pilpres Juli lalu, ini tak lepas dari aktivitasnya di Majelis Taklim yang ia ikuti.

Pembuatan gambar itu tentunya dia harus download terlebih dahulu dan masuk ke situs porno yang seharusnya seorang muslim yang aktif di majelis taklim pasti haram untuk membuka situs porno, apalagi mendownloadnya?

Dengan modal aplikasi gambar yang dia miliki, dia sengaja membuat dan mempublikasikannya sebuah gambar porno dengan gambar yang sudah direkayasa sedemikian rupa, dengan harapan mendapat dukungan dari para pendukung Capres yang kalah.
Tentunya, dia mendapat banyak applaus atas kepandaian itu, meskipun itu hal kejahatan, akan mendapat respon sama2 jahatnya dari orang yang pro dengan pemikiran dan kebenciannya.

Penjelasan Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak,
"Muhammad Arsyad sendiri yang membuat dan mengedit foto seronok Jokowi dan Megawati Soekarnoputri; Arsyad kemudian menyebarnya melalui Facebook bernama Arsyad Assegaf. MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi (Jokowi-Megawati). Atas perbuatannya, ia melanggar UU Pornografi dengan Pasal Pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 12 Tahun Penjara. Tak hanya itu Polri juga melapisi dengan UU KUHP Pasal 310, 311 soal pencemaran nama baik."
141463495772209550
Sumber: Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo/Foto Rakhmatulloh
Muhammad Arsyad bukan sekedar tukang sate biasa; ia adalah tukang sate gaul, aktif di Majlis Taklim, dan juga 'ngerti main facebook dan politik, termasuk dukung mendukung Calon Presiden.' Kelebihan itulah yang menjadikan dirinya rajin gunakan photoshop atau pun photostudio, aplikasi yang mudah digunakan, dalam rangka membuat "foto/image baru'
Kali ini, sasarannya adalah Jokwi dan Megawati, yang mungkin saja akibat dari ketidaksukaan M Arsad (dan kelompoknya) terhadap Jokowi dan Megawati. Arsad pun mengedit dan mengunggah gambar editan telanjang berwajah Joko Widodo ke media sosial Facebook. Suatu ketrampilan dan ekspresi miring yang luar biasa. Mungkin saja, setelah itu, muncul kepuasan tersendiri pada batinnya, karena berhasil memperlihatkan "karya cemerlang" yang penuh kebencian terhadap orang lain Tujuannya jelas, membangun pandangan publik, terutama pengguna media sosial yang tak paham foto editan atau tidak, bahwa itulah "kelakuan Megawati dan Jokowi."
Muhammad Arsad, yang bukan tukang sate biasa, kini ada di/dalam tahanan Mabes Polri; ia harus mempertanggungjawabkan kelakuannya yang luar biasa.
"Pembelaan Publik"
Setelah ada publikasi tentang penahanan Muhammad Arsad, banyka orang mulai ribut; media pemberitaan, penyiaran, cetak, media sosial, politisi, pengguna internet, ramai-ramai membela MA atau pun, bersyukur karena MA di tahan; penahanan itu merupakan konsekuensi dari perbuatannya yang sangat tak bermartabat.
Reaksi yang hampir sama, juga datang dari politisi Demokrat yang menyebut, selama 10 tahun SBY dibully, ia biasa-biasa saja; dan tak mangkap siapa pun. Ada  juga berpendapat bahw Presiden Joko Widodo, sedang diuji oleh Tuhan, dan harus memaafkan MA. Dan masih banyak lagi ungkapan pembelaan tehadap Si Tukang Sate tersebut.
Para pembela MA, hanya melihat dia hanya atau sekedar tukang sate biasa; bukan sebagai seseorang yang telah melakukan penghinaan yang di luar bisa terhadap orang lain. Bagi mereka, MA hanya manusia biasa, dan perlu dimaafkan; sebaliknya, Presiden menerima semua penghinaan tersebut.
Agaknya para pembela MA, setuju dengan cara penghinaan yang dilakukan MA, sehingga mereka menerimanya; dan cenderung menyalahkan Mabes Polri dan Presiden Jokowi. Bahkan, membandingkan dengan presiden sebelumnya yang "rela dibully" oleh/dan di media sosial. Mereka lupa bahwa, akibat "kerelaan itu" maka pandangan dan value seorang Presiden menjadi jatuh dan tak bermakna. Sehingga ketika presiden melakukan "apa saja," maka langsung mendapat tanggapan negatif

Bahkan Jaringan Merah Putih pun, Jaringan dari Koalisi Merah Putih prihatin atas kasus yang menimpanya, sumbangan keprihatinan mengalir dengan memberikan santuna sebesar Rp. 35 juta kepada keluarga Arsyad.

Ada trend baru kayaknya , Santunan Kejahatan

Thursday, October 30, 2014

ASYIKNYA BERGHIBAH SAMBIL MENUNGGU AZAB


Anda pasti pernah mendengar pepatah ini;  bahwa orang-orang besar senang berbicara tentang ide-ide, sementara orang biasa-biasa suka berbicara tentang diri mereka sendiri dan orang-orang kecil suka berbicara tentang orang lain. Itulah gosip. Gosip membuat orang menjadi kecil. Tidak ada sesuatu yang bisa ditawarkan  dalam gosip. Gosip hanya mengurangi kredibilitas orang membicarakan dan yang dibicarakan serta bisa menghancurkan orang yang mendengarkan.

Berhenti menyebarkan gosip dan menjadi penerima gosip. Jika Anda menghentikan gosip yang diteruskan hanya sampai pada Anda, Anda akan memperbaiki kehidupan orang lain dan diri Anda lebih baik lagi. Lagipula, orang yang menceritakan gosip pada kita, biasanya akan menggosipkan kita juga. Orang yang memiliki integritas tidak suka mengumbar omongan tentang orang lain di belakangnya. Jika memiliki masalah dengan seseorang, ia lebih baik mendatangi orang tersebut dan membicarakan masalahnya, tidak pernah melalui orang ketiga. Mereka juga akan memuji orang secara terbuka dan mengkritik orang secara pribadi. Jika Anda adalah orang besar, berhentilah membicarakan orang lain dan mari membicarakan ide-ide besar yang bisa mengubah dunia! :-)
Berghibahlah, bila engkau merindukan jalan pintas menuju neraka, membuka pintu-pintu siksa yang pedih, dan menarilah di atas penderitaan orang lain. Juga, tertawalah di atas derai air matanya. Jadilah binatang buas yang melahap bangkai-bangkai manusia.

Pan Fage Islami yang isinya bukan dakwah tetapi ghibah

Tahukah kalian, ghibah itu lebih hina dari perzinaan atau pelacuran. Imam Ghazali dan Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sekali-kali kamu melakukan pergunjingan, karena pergunjingan itu lebih berat dari perzinaan. Karena, jika seseorang yang berzina kemudian bertobat maka Allah mengampuninya. Sedangkan penggunjing tidak akan diampuni Allah, sebelum orang yang digunjingkan itu memaafkannya.” 

Alangkah beratnya siksa yang ditanggung oleh tukang gunjing (mughtaab), si tukang penyebar ghibah. Betapapun dia bertobat kepada Allah, pintu pengampunan tidak akan terbuka, kecuali dia berlari dan bersungguh-sungguh meminta maaf kepada orang yang digunjingkannya itu.

Termasuk ghibah yaitu seseorang meniru-niru orang lain, misalnya berjalan dengan pura-pura pincang atau pura-pura bungkuk atau berbicara dengan pura-pura sumbing, atau yang selainnya dengan maksud meniru-niru keadaan seseorang, yang hal ini berarti merendahkan dia. Atau dengan menguliti segala sesuatu keburukan yang ada pada orang tersebut, terlebih seluruh keluarganya dighibah. Bahkan dengan memberi sebutan si Kurus, muka kodok, plonga plongo, sudah merupakan Ghibah. Sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits :

قَالَتْ : وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ : مَا أُحِبُّ أَنِّيْ حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَ إِنَّ لِيْ كَذَا

‘Aisyah berkata : “Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang seseorang pada Nabi A”. Maka Nabi A pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian-sekian”


Pan Fage Kader PKS, Jonru, menggiring opini untuk menghina,
mengghibah, bahkan Quraisy Shihab pernah di lecehkan
olehnya.

Bagaimana jika yang dighibahi adalah orang kafir ?
Berkata As-Shon’ani : “Dan perkataan Rosulullah A (dalam hadits Abu Huroiroh di atas) أَخَاكَ (saudaramu) yaitu saudara seagama merupakan dalil bahwasanya selain mukmin boleh mengghibahinya”. Berkata Ibnul Mundzir :”Dalam hadits ini ada dalil bahwasanya barang siapa yang bukan saudara (se-Islam) seperti yahudi, nasrani, dan seluruh pemeluk agama-agama (yang lain), dan (juga) orang yang kebid’ahannya telah mengeluarkannya dari Islam, maka tidak ada (tidak mengapa) ghibah terhadapnya”


Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci, baik tentang fisiknya maupun sifat-sifatnya. Maka setiap kalimat yang engkau ucapkan sementara saudaramu membenci jika tahu engkau mengatakan demikian maka itulah ghibah. Baik dia orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya sifat tersebut ada pada dirinya.
Adapun jika sesuatu yang engkau sebutkan ternyata tidak ada pada diri saudaramu berarti engkau telah melakukan dua kejelekan sekaligus: ghibah dan buhtan (dusta).
Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya, hartanya, anak-anaknya, istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mengejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”
Beliau rahimahullah melanjutkan, “Termasuk ghibah adalah ucapan sindiran terhadap perkataan para penulis (kitab) contohnya kalimat: ‘Barangsiapa yang mengaku berilmu’ atau ucapan ‘sebagian orang yang mengaku telah melakukan kebaikan’. Contoh yang lain adalah perkataan berikut yang mereka lontarkan sebagai sindiran, “Semoga Allah mengampuni kami”, “Semoga Allah menerima taubat kami”, “Kita memohon kepada Allah keselamatan”. Perkataan itu sebenarnya ditujukan untuk perlawanan katanya.
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ذِكْرك أَخَاك (engkau menyebut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”
Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالكُمْ وَأَعْرَاضكُمْ حَرَام عَلَيْكُم
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim)
Tidakkah kita takut pada siksa Allah? Bagaimana bila orang yang digunjingkan itu telah meninggal dunia? Kepada siapakah engkau akan memohonkan maaf. Padahal, kunci surga hanya terbuka bila ada pema'afan darinya. 

Imam Gazali meriwayatkan penggalan nasihat Allah kepada Nabiyulah Musa AS. “Barang siapa yang mati dalam keadaan bertobat dari gunjingan, maka ia adalah orang terakhir yang memasuki surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan bergunjing, maka ia adalah orang pertama yang memasuki neraka.” (Mukhtasar Ihya Ulumudin,1990: 241).

Pan Fage PKSPiyungan, yang rata-rata moslem, ghibah
sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Saat ini, ghibah telah menjadi komoditas dan tontonan yang mampu mengangkat jumlah Pan Fage, Liker, Follower, Politik dan rating tayangan televisi. Acara gosip yang dipandu para presenter cantik dengan pakaian setengah telanjang, menjadi primadona pengelola televisi.
Kehidupan rumah tangga orang yang sangat pribadi pun dibongkar. Dan, kita pun merasa asyik menonton gosip tersebut, bahkan turut melakukan estafet gosip ke tetangga sebelah. Maka, berantailah penyebaran gosip.

Dalam dunia politik, ghibah merupakan senjata yang paling ampuh untuk mehancurkan harga diri dari reputasi lawan politiknya yang secara populer dikenal dengan istilah character assasination (pembunuhan karakter).

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Al Hujurat 12)

Betapa besarnya dosa dan konsekuensi moral yang disebabkan oleh ulah lidah, menggosip dan mencela atau mencaci maki orang lain. Inilah ajaran moral kemanusiaan paling fundamental yang menghiasi akhlak seorang Muslim. Betapapun rajin kita beribadah, di hadapan Allah ibadahnya tidak memiliki manfaat sama sekali, selama lidah kita menggosip dan menyakiti orang lain.

Sahabat Muadz bin Jabbal RA pernah bertanya pada Rasulullah SAW. “Apakah kita akan diminta pertanggungjawaban karena apa yang kita ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hai Ibnu Jabbal, tidaklah manusia-manusia itu akan ditelungkupkan dengan hidungnya terlebih dahulu di neraka, melainkan karena apa yang dilakukan oleh lidahnya.” (HR Hakim). 


Hukum mendengarkan ghibah
Berkata Imam Nawawi dalam Al-Adzkar :”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika memungkinkan hal itu.
Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib bagi dia untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.
Jika dia berkata dengan lisannya :”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan gibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci gibah tersebut dengan hatinya (agar bisa bebas dari dosa-).
Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta dia tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima’(mendengarkan) dan isgo’ (mendengarkan dengan saksama) pembicaraan ghibah itu. Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan gibah itu. Setelah itu maka tidak mengapa baginya untuk mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis gibah itu). Namun jika (beberapa waktu) kemudian memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis” .

Adakah Ghibah yang Diperbolehkan?
Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara:

  • Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”
  • Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”
  • Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”
  • Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.
  • Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.
  • Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam. (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400).
  • Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya: “Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.

Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya) kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”

Janganlah membuat dalil, bahwa memfitnah, mengghibah diperbolehkan dalam Islam, meski dibungkus dengan ayat-ayat sekalipun, bahkan dengan alasan kritik dan penyeimbang. Ingat Azab yang menimpamu dunia akhirat.
Na'udzubillah min dzalik.

    Semoga Allah melindungi dan memelihara kita dari berghibah.

    Wednesday, October 29, 2014

    MENGENAL RUKUN ISLAM KE DUA (DALAM HADIST DAN SUNNAH - I)

    Hadist tentang Shalat
    • Pentingnya sholat, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa mendengar panggilan sholat (adzan) lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada sholat baginya kecuali karena udzur.” (HR.Ibun Majah, 793. Al-Albani berkata “shahih”)
    • Salah satu keutamaan sholat lima waktu, Nabi SAW bersabda, “Sholat lima waktu itu menjadi penebus dosa yang terjadi diantaranya (waktu sholat ke sholat selanjutnya), selama meninggalkan dosa besar.” (HR. Muslim)
    • Rasulullah SAW bersabda, “Bila seorang dari kalian selesai shalat di masjid, hendaknya ia memberi bagian shalat sunnahnya di rumahnya, sebab Allah menjadikan kebaikan dari shalatnya di rumahnya.”(HR.Muslim,778)
    • Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah wahai manusia di rumah-rumah kalian, karena shalat seseorang yang paling afdhal itu dikerjakan di rumahnya, kesuali shlat fardhu (wajib).” (HR. An-Nasaai,III/198)
    • Rasulullah SAW bersabda,”Sungguh diberi kabar gembira orang-orang yang berjalan di kegelapan malam ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamatt.”(HR. Ibnu Majah,780)
    • Dari Utsman bin Affa RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa membangun masjid yang dengannya ia mengharapkan wajahAllah, niscaya Allah bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.”(HR.Bukhari,450)
    • Rasulullah SAW bersabda, “…Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat atas orang-orang yang menyambung shaf dan barangsiapa menutup celah, maka dengannya Allah mengangkat dejatnya. Dan tidaklah ada langkah kaki yang lebih dicintai Allah daripada langkah kaki yang digunakan menyambung shaf.”(HR. Ahmad,IV/285)
    • Rasulullah SAW bersabda,”Seandainya manusia mengetahui (keutamaan) adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak menemukan cara mendapatkannya selain dengan berundi, niscaya mereka mau melakukannya.”(HR.Bukhari,615)
    • Rasulullah SAW bersabda,”Shalat yang paling berat atas oranng munafik adalah shalat ‘Isyai dan Shubuh. Seandainya mereka mengetahui (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya mereka menghadirinya meski dengan merangkak…(HR.Bukhari,657)
    • Rasulullah SAW bersabda,”Oorang yang di dalam dadanya tidak ada Al-Qur’an, laksana rumah yang rusak dan kosong.”(HR.At-Tirmidzi)
    • Rasululah SAW bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan amalan yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan menghilangkan dosa-dosa?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja, ya Rasulullah.” Lalu Beliau bersabda, “(Yaitu) menyempurnakan wudhu pada keadaan tidak diisukai, banyak melangkah ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah mengerjakan shalat.” (HR.Ibnu Hibban,1036)
    • Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang menyempurnakan wudhunya, maka akan keluar semua dosannya…”(HR. Muslim)
    • Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang shalat isya’ berjama’ah maka seolah-olah dia telah shlat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat subuh berjama’ah maka seolah-olah dia telah sholat seluruh malamnya.” (HR. Muslim, 656)
    • Rasulullah SAW bersabda, “Shalat lima waktu itu menjadi penebus dosa yang terjadi diantaranya (waktu sholat ke sholat selanjutnya) selama meninggalkan dosa besar.” (HR. Muslim)
    • Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berwudhu dan membaguskan wudhunya lalu keluar sengaja untuk sholat maka sesungguhnya ia dalam sholat selagi ia sengaja berniat shalat. Dan dengan salah satu langkah kakinya dituliskan kebaikan baginya dan dihapuskan darinya satu keburukan dengan langkah kaki yang lain..” (HR. Bukhari, 647)
    • Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang bermalam dalam keadaan suci (terjaga wudhunya) lalu bangun di waktu malam dan memohon kebaikan kepada Allah dari urusan dunia dan akhirat, melainkan Allah pasti akan memberikannya kepadanya.” (HR. Abu Dawud, 2401)

    BANGSA INDONESIA YANG SANTUN DAN BERETIKA?


    Bangsa Indonesia di kenal sejak masih di sebut Nusantara sebagai bangsa yang beradab dan beradat ketimuran. Dikenal sebagai bangsa yang beretika tinggi, berbudaya adiluhung,sopan santun dan ramah tamah.
    Sebuah bangsa yang sangat menghargai keaneka ragaman, menghargai berbagai perbedaan yang akhirnya dirumuskan dalam bingkai "Bhinneka Tunggal Ika"

    Bangsa Indonesia dikenal pula sebagai bangsa yang agamis, di mana mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Tentu sebagai muslim terbesar di dunia.

    Namun, akhir-akhir ini, bangsa ini mengalami degradasi mental akut. Buah dari Reformasi yang digaungkan oleh Amien Rais. Reformasi kebablasan yang menyangkut mental yang ikut bablas dalam beretika.

    Euforia Reformasi, ditandai dengan banyaknya orang-orang pintar mendirikan Partai, mengimport Organisasi dari bangsa luar, sebut saja seperti Jama'ah Islamiyah, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, FPI, FUI yang mengadopsi perjuangan dari Timur Tengah yang senantiasa berkubang dalam konflik bersenjata. Lenyaplah kedamaian Indonesia.

    Teroris tumbuh subur di negeri ini, sejarah telah mencatat, banyak kasus pengeboman di negeri yang di kenal dengan sebutan negeri gemah ripa loh jinawai, toto tentrem karto raharjo.

    Kontrol Pemerintah terhadap tumbuh maraknya organisasi yang diadopsi dari Timur tengah sangat lemah, sehingga mereka tumbuh dan besar di negeri ini, dana tumbuh subur di sini. Bahkan jaringan Al Qaeda pun tumbuh subur di negeri ini, dengan dalih bahwa negara Indonesia adalah negara sekutu Amerika, Zionis Yahudi dan antek Kafir.

    Bertebaran Web-web, Situs-situs mengatasnamakan Islam, membuat provokasi mengadu domba ummat Islam di negeri ini, benih-benih permusuhan disemaikan, Organisasi Islam lokal seperti NU, Muhammadiyah selalu dibenturkan, klise memang. Khilafiyah semakin diperbesar, pembid'ahan, pengkafiran muslim semakin besar. Jika dulu para ulama menyebarkan Islam dengan mengislamkan orang-orang yang belum Islam, saat ini sudah menjadi umum mengkafirkan Muslim.

    Faham Wahabi, faham Syiah, Ahmadiyah, MTA, dan beberapa aliran sesat semakin merajalela, merekrut dan mendoktrin muslim yang tadinya adem ayem menjadi muslim yang bringasan.

    Berbagai kepentingan kelompok sampai ke urusan perpoloitikan negeri ini, membuat mental bangsa ini, mental rakyat ini  menjadi mental saling curiga dan pembenci. Antar golongan bermusuhan, bahkan perbedaan partai menjadi perbedaan yang melebihi perbedaan agama.

    Ironis, negara yang dulu dikenal santun, berbudaya, menjadi negara yang tak bermoral.

    Saling menjatuhkan dan saling menebar permusuhan, mengadu domba menjadi hal yang lazim saat ini.

    Beberapa Situs yang selalu menjadi provokasi ummat antara lain :

    VOA-ISLAM.COM



    Media ini ini tanpa malu menyerang dan menghina orang-orang yang tak sepaham

    PKSPIYUNGAN.ORG


    Mengatasnamakan Dakwah, namun berisi hujatan dan hinaan terhadap orang yang dianggap musuh

    FAN PAGE JONRU


    Fan Page yang menjadi acuan untuk menyerang , menghujat, mencaci antar pendukung Prabowo dan Jokowi, diatasnamakan dakwah oleh kader PKS Jonriah Ukur Ginting, seorang mualaf yang masuk Partai.

    HIZBUT TAHRIR INDONESIA



    Sebuah Situs yang bercita-cita mendirikan Khalifah Islamiyah, berisi hujatan kepada pemerintah, situs ini mengajarkan kadernya untuk mengkafirkan muslim lain yang tak sefaham.

    Jika anda ingin mengetahuinya, silahkan buka website tersebut. Apakah ajaran kedamaian yang diajarkan Rasulullah Nabiullah Muhammad SAW diterapkan oleh mereka?

    Salam prihatin dengan mental bangsa ini...



    Tuesday, October 28, 2014

    Degradasi Moral Membela Ashobiyah dan Kekuasaan


    Moral anak bangsa kian merosot, apa lacur.... maraknya berbagai aliran baik organisasi maupun partai membuat orang terkungkung dengan kebanggan berkelompok, merasa kelompoknya paling benar.
    Itulah yang menjadi Degradasi Moral Anak Bangsa
    Perilaku sudah menjangkit dari tingkat rakyat jelata sampai ke Pejabat negara.

    Perilaku masa bodoh, tidak sopan dan tidak ramahm seperti cerita temen saya ini :



    Heboh kasus Akil Muchtar akhir - akhir ini membuat saya sedikit berpikir kebelakang mengenai moral bangsa Indonesia. Ternyata moral kita sudah rusak, dari atasan sampai bawahan. Saya memang bukan orang yang patut dicontoh atau dijadikan teladan, namun apa yang terjadi di Indonesia membuat saya terkadang tertawa sendiri. Hari ini kisaran pukul 06.00 - 07.00 WIB di Jakarta saya menemui dua kejadian yang menggelitik. Yang pertama, saya melihat dua turis asing yang baru saja turun dari taksi di daerah matraman, mereka tampak kebingungan mencari arah. Dengan sifat orang Indonesia yang dikenal “ramah” saya menghampiri kedua orang asing tersebut dan menanyakan tujuan mereka. Salah satu diantaranya yang sibuk membuka peta Jakarta menunjuk kepada saya sebuah lokasi wisata, yaitu taman Fatahilah daerah Kota Tua di Jakarta Barat. Kemudian (lagi - lagi) dengan sifat orang Indonesia, saya kepo menanyakan mereka naik taksi dari mana dan bayar argo berapa?. Mendengar jawaban mereka, mata saya hampir saja keluar karena kaget, belum lagi jantung saya yang bisa dibilang segera copot karena tidak percaya akan apa yang didengar telinga saya. Kedua turis asing yang akhirnya saya tahu berasal dari Inggris itu membayar Rp.250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perjalanan dari menteng ke matraman. Dua hal yang menjadi pertanyaan saya jika bertemu si supir taksi, 1. Ini Bule berdua dibawa muter kemana aja, kok bisa ampe segitu argonye?; 2. Sejak kapan Kota tua adanye di Matraman?
    Ironis memang, disaat pemerintah sedang gencar - gencarnya mempromosikan negri tercinta ini dibidang pariwisata, masih ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Alhasil, berhubung saya juga tidak terlalu terburu - buru, saya pun meluangkan waktu, dan menawarkan kedua turis itu untuk saya antarkan ke tujuan mereka. Tentu saja dengan senang hati mereka setuju, (Dapet guide gratisan boo) tapi sebelum jalan ke Kota Tua, mereka menawarkan kepada saya untuk mampir sebentar di sebuah minimart daerah Matraman.
    Ketika sedang ngopi bareng dilantai dua, si bule menunjuk tiga anak berseragam batik, dan bertanya “apakah mereka pelajar?”. Saya melihat ketiga anak itu, dan sekali lagi saya merasa tertampar, melihat tiga siswa SMA yang nongkrong sambil merokok disana. Entah kebetulan atau apalah itu, yang jelas saya menjadi malu sendiri, ketika dua orang bule itu mulai menanyai tentang regulasi pendidikan di Indonesia. Dan saya hanya mampu menjawab seadanya saja.
    Dua kejadian dalam sehari, dan saya seperti orang yang dilukai kemudian diberi cuka pada luka tersebut. Perih memang, saat menyadari bahwa adanya penurunan moral pada bangsa kita. Bayangkan saja, dari pejabat hingga supir taksi, bahkan yang masih berstatus pelajar pun dengan terang - terangan melakukan korupsi di negri ini. Wajar saja bila Justin Beiber mengatakan bahwa negri kita “antah berantah” toh kita sendiri yang menunjukkan sifat itu kepada orang luar.
    Saya menjadi mempertanyakan, pernyataan Obama, Miss World, Miss Universe atau artis hollywood yang pernah mampir ke Indonesia dan berkomentar “orang Indonesia ramah”.  Mungkin pernyataan itu tidak akan keluar jika mereka datang sebagai turis biasa.

    (bersambung)

    Thursday, March 20, 2014

    INFO RUP (RANCANGAN UMUM PENGADAAN) WILAYAH LIMBANGAN 2014

    PEMBANGUNAN WILAYAH DESA LIMBANGAN 2014

    Pembangunan Puskesmas, Puskesmas Rawat Inap, Puskesmas
    Pembantu, Poskesdes Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Limbangan
    Konstruksi 1 paket Rp. 175.000.000,00 APBD Desa Limbangan Kec. Ulujami
    awal:                       akhir:
    01/03/2014           31/08/2014


    Wednesday, March 19, 2014

    Mbodo atau Bodo? Ajaran Ki Samin

    Mbodo atau Bodo? Ajaran Ki Samin

    Ajaran Ki Samin Surosentiko dahulu kala tidak hanya di daera Blora saja, melainkan menyebar ke seluruh pelosok Pati, Purwodadi, Cepu, Madiun dan daerah Pegunungan Krendeng bahkan di yakini pengikutnya menyebar ke daerah Jawa Tengan sebelah Barat di Comal.

    Ajaran yang terkenal adalah humanis bahwa hidup adalah kebersamaan, dan semua milik bersama.

    Bahkan prinsip itu mereka dalam hidup bertetangga tidak ada hutang piutang, seorang tetangga pingin pergi jauh tak punya baju, dia ijin untuk pinjam baju, bahkan ke pasar tidak punya duit, bisa melu nganggo dluwang itungan punya tetangga. Yang lebih ekstrim adalah adat pinjam istri selagi suami si wanita itu sedang pergi jauh dan lama.

    Ajaran Ki Samin ini merupakan Bentuk Perlawan secara Sikap kepada Kolonialisme Belanda :

    Suku Samin diajarkan untuk selalu berperilaku mulia. Disamping itu, suku Samin pun juga diajarkan untuk hidup sederhana dan tidak menurut apa kata pemerintah Hindia Belanda. 

    Ajaran Suku Samin berasal dari Kitab Jamus Kalimasada yang terdiri dari 5 bagian.  

    (1) Serat punjer kawitan ialah sebuah ajaran tentang silsilah raja-raja Jawa, adipati-adipati Jawa Timur, dan penduduk Jawa. Dalam kitab ini mengajarkan bahwa orang Jawa adalah keturunan Adam dan Pandawa yang berhak mewarisi pulau Jawa dan Belanda bukanlah merupakan keturunan dari Adam dan pandawa sehingga tidak memiliki hak tersebut. Dapat dikatakan bahwa ajaran ini secara simbolik ialah sebuah ajaran orang Jawa untuk mencintai tanah airnya. 

    (2) Serat pikukuh kasejaten 
    Sebuah ajaran tentang tata cara dan hukum perkawinan masyarakat Samin. Membangun keluarga merupakan sarana kelahiran budhi yang menghasilkan atmajatama (anak yang utama). Rumah tangga berlandaskan kukuh demen aji (kokoh memegang janji). 

    (3) Serat Uri-uri Pambudi 
     Ajaran tentang perilaku seperti 
     * Angger pratikel (hukum tingkah laku) 
     * Angger pangucap (hukum berbicara)
     * Angger-angger lakonono (hukum yang harus dijalankan)

    (4) Serat Jati Sawit 
    Ajaran tentang kemuliaan hidup sesudah mati seperti: Becik ketitik, olo ketoro, sopo goroh bakal gronoh, sopo salah seleh (yang baik dan yang jelek akan kelihatan, siapa yang berdusta akan nista, siapa yang bersalah akan kalah). 

    (5) Serat Lampahing Urip 
    Berisi tentang primbon seperti: Kelahiran, Perjodohan, Hari baik untuk setiap kegiatan

    Paham Saminisme dinamakan "Agama Nabi Adam". Ajaran Saminisme yang terwariskan hingga kini sebenarnya mencuatkan nilai-nilai kebenaran, kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras. Sedangkan konsep ajaran Samin ada 6 ajaran yaitu:
    1. Tidak bersekolah
    2. Tidak memakai peci, tetapi memakai iket yaitu semacam kain yang diikatkan di kepala mirip orang Jawa zaman dahulu.
    3. Tidak berpoligami
    4. Tidak memakai celana panjang, dan hanya pakai celana selutut
    5. Tidak berdagang
    6. Penolakan terhadap kapitalisme.

    Beberapa pikiran orang Samin diantaranya; menguasai adanya kekuasaan tertinggi (sang Hyang Adi budha), ramah dan belas kasih terhadap sesama mahluk, tidak terikat kepada barang-barang dunia-kegembiraan-dan kesejahteraan, serta memelihara keseimbangan batin dikalangan antar warga. Orang Samin dengan jelas mencita-citakan membangun negara asli pribumi, yang bebas dari campur tangan orang kulit putih, tiada dominasi barat satupun. Ajaran politik yang dikenakan pada suku Samin yaitu cinta dan setia kepada amanat leluhur, kearifan tua, cinta dan hormat akan pemerintahan yang dianggap sebagai orang tua dan sesepuh rohani, hormat dan setia pada dunia intelektual.



    KEJUJURAN DAN AJARAN SAMIN SUROSENTIKO (BUDAYA KASO)

    KEJUJURAN DAN AJARAN SAMIN SUROSENTIKO (BUDAYA KASO)

    Kearifan lokal budaya kadang saat ini menjadi ini menjadi Kuno, bahkan disebut primitif.

    Kisah Ki Samin Surosentiko
       
     Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.
         Pada tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengmbangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial. Pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah + 5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut   Samin yang ditangkap dan dipenjarakan.
        
    Dan pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.  
         Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya didistrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.
         Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan. Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun.
         Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak. Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh
         Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut juga kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar , adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar dikalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Pemerintah Kolonial Belanda dengan cara lain.
    SAMIN SUROSENTIKO DAN AJARANNYA

    AJARAN KEBATINAN
          Menurut warga Samin di Desa Tapelan, Samin Surosentiko dapat menulis dan membaca aksara Jawa, hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa buku peninggalan Samin Surosentiko yang diketemukan di Desa Tapelan dan beberapa desa samin lainnya. Khusus di Desa Tapelan buku-bukun peninggalan Samin Surosentiko disebut SERAT JAMUSKALIMOSODO, serat Jamuskalimosodo ini ada beberapa buku.
         Di antaranya adalah buku Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi. Ajaran kebatinan Samin surosentiko adalah perihal manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi. Menurut Samin Surosentiko , perihal manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai rangka umanjing curiga ( tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya )
    .
         Dalam buku Serat Uri-uri Pambudi diterangkan sebagai berikut : Tempat keris yang meresap masuk dalam kerisnya mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini menunjukkan pamor (pencampuran) antara mahkluk dan Khaliknya yang benar-benar sejati. Bila mahkluk musnah, yang ada hanyalah Tuhan (Khalik). Senjata tajam merupakan ibarat campuran yang menunjukkan bahwa seperti itulah yang disebut campuran mahkluk dan Khaliknya. Sebenarnya yang dinamakan hidup hanyalah terhalang oleh adanya badan atau tubuh kita sendiri yang terdiri dari darah, daging dan tulang. Hidup kita ini, yang menghidupinya adalah yang sama-sama menjadi pancer (pokok) kita. Hidup yang sejati itu adalah hidup yang menghidupi segala hal yang ada di semesta alam.
       Di tempat lain Samin Surosentiko menjelaskan lagi sebagai berikut : Yang dinamakan sifat Wisesa (penguasa utama/luhur) yang bertindak sebagai wakil Allah, yaitu ingsun (aku, saya), yang membikin rumah besar, yang merupakan dinding (tirai) yaitu badan atau tubuh kita (yaitu yang merupakan realisasi kehadirannya ingsun). Yang bersujud adalah mahkluk, sedang yang disujudi adalah Khalik, (Allah, Tuhan). Hal ini sebenarnya hanya terdindingi oleh sifat. Maksudnya, hudip mandiri itu sebenarnya telah berkumpul menjadi satu antara mahkluk dan Khaliknya. Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, yang bertindak mencari sandang pangan kita sehari-hari adalah Saderek gangsal kalima pancer adapun jiwa kita diibaratkan oleh Samin sebagai mandor. Seorag mandor harus mengawasi kuli-kulinya. Atau lebih jelasnya dikatakan sebagai berikut: Gajah Seno saudara Wrekodara yang berwujud gajah. Jelasnya saudara yang berjumlah lima itu mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an.
         Hal ini perlu dicapai (yaitu tiga saudara, empat dan lima pokoknya). Adapun yang bekerja mencari sandang pangan setiap hari itu adalah saudara kita berlima itu. Adapun jiwa (sukma) kita bertindak sebagai mandor. Itulah sebabnya mandor harus berpegang teguh pada kekuasaan yang berada ditangannya untuk mengatur anak buahnya, agar semuanya selamat. Sebaliknya apabila anak buahnya tadi betindak salah dan tindakan tersebut dibiarkan saja, maka lama kelamaan mereka kian berbuat seenaknya.
         Hal ini akan mengakibatkan penderitaan. Pengandaian jiwa sebagai mandhor dan sedulur papat kalima pancer sebagai kuli-kuli tersebut diatas adalah sangat menarik. Kata-kata ini erat hubungannya dengan kerja paksa/kerja rodi di hutan-hutan jati di daerah Blora dan sekitarnya. Pekerja rodi terdiri dari mandor dan kuli. Mandhor berfungsi sebagai pengawas, sedangkan kuli berfungsi sebagai pekerja.
         Pemakaian kata yang sederhana tersebut oleh Samin Surosentiko dikandung maksud agar ajarannya dapat dimengerti oleh murid-muridnya yang umumnya adalah orang desa yang terkena kerja paksa. Menurut Samin Surosentiko, tugas manusia di dunia adalah sebagai utusan Tuhan. Jadi apa yang dialami oleh manusia di dunia adalah kehendak Tuhan.
         Oleh karena itu sedih dan gembira, sehat dan sakit, bahagia dan sedih, harus diterima sebagai hal yang wajar. Hal tersebut bisa dilihat pada ajarannya yang berbunyi : Menurut perjanjian, manusia adalah pesuruh Tuhan di dunia untuk menambah kendahan jagad raya. Dalam hubungan ini masyarakat harus menyadari bahwa mereka hanyalah sekedar melaksanakan perintah. Oleh karena itu apabila manusia mengalami kebahagiaan dan kecelakaan, sedih dan gembira, sehat dan sakit, semuanya harus diterima tanpa keluhan, sebab manusia terikat dengan perjanjiannya.
         Yang terpenting adalah manusia hidup di dunia ini harus mematuhi hukum Tuhan, yaitu memahami pada asal-usulnya masing-masing. Samin Surosentiko juga mengajarkan pengikutnya untuk berbuat kebajikan, kejujuran dan kesabaran. Murid-muridnya dilarang mempunyai rasa dendam. Adapun ajaran selengkapnya sebagai berikut: Arah tujuannya agar dapat berbuat baik dengan niat yang sungguh-sungguh, sehingga tidak ragu-ragu lagi. Tekad jangan sampai goyah oleh sembarang godaan, serta harus menjalankan kesabaran lahir dan batin, sehingga bagaikan mati dalam hidup. Segala tindak-tanduk yang terlahir haruslah dapat menerima segala cobaan yang datang padanya, walaupun terserang sakit, hidupnya mengalami kesulitan, tidak disenangi orang, dijelek-jelekkan orang, semuanya harus diterima tanpa gerutuan, apalagi sampai membalas berbuat jahat, melainkan orang harus selalu ingat pada Tuhan.
         Ajaran di atas dalam tradisi lisan di desa Tapelan dikenal sebagai 'angger-angger pratikel '(hukum tindak tanduk), angger-angger pengucap (hukum berbicara), serta angger-angger lakonana (hukum perihal apa saja yang perlu dijalankan). Hukum yang pertama berbunyi Aja dengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, mbedog colong. Maksudnya, warga samin dilarang berhati jahat, berperang mulut, iri hati pada orang lain, dan dilarang mengambil milik orang. Hukum ke dua berbunyi "Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pengucap saka sanga budhelane ana pitu." Maksud hukum ini , orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya diantara angka lima, tujuh dan sembilan. Angka-angka tersebut hanyalah simbolik belaka. Jelasnya, kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh atau kata-kata yang menyakitkan orang lain. Kata-kata yang tidak senonoh dan dapat menyakitkan orang lain dapat mengakibatkan hidup manusia ini tidak sempurna. Adapun hukum yang ke tiga berbunyi "Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokale dilakoni." Maksudnya, warga Samin senantiasa diharap ingat pada kesabaran dan berbuat ,bagaikan orang mati dalam hidup. Menurut Samin Surosentiko, semua ajaran diatas dapat berjalan denganbaik asalkan orang yang menerima mau melatih diri dalam hal samadi. Ajaran ini tertuang dalam Serat Uri-uri Pambudi yang berbunyi sebagai berikut : "Adapun batinnya agar dapat mengetahui benar-benar akan perihal peristiwa kematiannya, yaitu dengan cara samadi, berlatih ,mati? ,senyampang masih hidup (mencicipi mati) sehingga dapat menanggulangi segala godaan yang menghalang-halangi perjalanannya bersatu dengan Tuhan, agar upaya kukuh, dapat terwujud, dan terhindar dari bencana.
          Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, setelah manusia meninggal diharapkan roh manusia yang meninggal tadi tidak menitis ke dunia, baik sebagai binatang( bagi manusia yang banyak dosa) atau sebagai manusia (bagi manusia yang tidak banyak dosa), tapi bersatu kembali dengan Tuhannya. Hal ini diterangkan Samin Surosentiko dengan contoh-contoh yang sulit dimengerti orang apabila yang bersangkutan tak banyak membaca buku-buku kebatinan. Demikian kata Samin Surosentiko :
         Teka-teki ini menunjukkan bahwa jarak dari betal makmur ke betal mukaram sejengkal, dan dari betal mukaram ke betal mukadas juga sejengkal. Jadi triloka itu jaraknya berjumlah tiga jengkal. Kelak apabila manusia meninggal dunia supaya diusahakan tidak terkuasai oleh triloka. Hal ini seperti ajaran Pendeta Jamadagni. Tekad pendeta Jamadagni yang ingin meninggalkan dunia tanpa terikat oleh triloka itu diceritakan oleh Serat Rama. Pada awalnya ingin menitis pada bayi yang lahir (lahir kembali kedunia).
         Oleh karena itulah pada waktu meninggal dunia dia berusaha tidak salah jalan, yaitu kembali ke rahim wanita lagi. (jangan sampai menitis kembali pada bayi, lahir kembali ke dunia). Dari keterangan diatas dapatlah diketahiu bahwa Samin Surosentiko tidak menganut faham 'Penitisan' tapi menganut faham 'manunggaling kawulo Gusti' atau 'sangkan paraning dumadi'. Dari ajaran-ajaran tertulis di atas jelas kiranya bahwa Samin Surosentiko adalah seorang 'theis'. Keparcayaan pada Tuhan, yang disebutnya dengan istilah-istilah Gusti, Pangeran, Allah, Gusti Allah, sangatlah kuat, hal ini bisa dilihat pada ajarannya : "Adapun Tuhan itu ada, jelasnya ada empat. Batas dunia disebelah utara, selatan, timur, dan barat. Keempatnya menjadi bukti bahwa Tuhan itu ada (adanya semesta alam dan isinya itu juga merupakan bukti bahwa Tuhan itu ada".
         Demikianlah cuplikan ajaran Samin Surosentiko yang berasal dari Serat Uri-uri Pambudi. Selanjutnya akan dijelaskan ajaran Samin Surosentiko yang terdapat dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten. Buku ini maknanya pengukuhan kehidupan yang sejati. Ajaran dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten ditulis dalam bentuk puisi tembang, yaitu suatu genre puisi tradisional kesusasteraan Jawa.
         Disini yang akan dikutip adalah sebuah tembang Pangkur yang mengandung ajaran perihal Perkawainan. Adapun tembang Pangkur yang dimaksud seperti dibawah ini :"Saha malih dadya garan, anggegulang gelunganing pembudi, palakrama nguwoh mangun, memangun traping widya, kasampar kasandhung dugi prayogantuk, ambudya atmaja tama, mugi-mugu dadi kanthi." Menurut Samin, perkawinan itu sangat    penting. Dalam ajarannya perkawinan itu merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan 'Atmaja Tama' (anak yang mulia).
        Dalam ajaran Samin , dalam perkawinan seorang temanten laki-laki diharuskan mengucapkan syahadat, yang berbunyi kurang lebih demikian : "Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama.... Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua." Demikian beberapa ajaran kepercayaan yang diajarkan Samin Surosentiko pada pengikutnya yang sampai sekarang masih dipatuhi warga samin.

    AJARAN POLITIK

          Dalam ajaran politiknya Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintahan Koloniak Belanda. Hal ini terwujud dalam sikap :
    1. Penolakan membayar pajak
    2. penolakan memperbaiki jalan
    3. penolakan jaga malam (ronda)
    4. penolakan kerja paksa/rodi
         Samin Surosentiko juga memberikan ajaran mengenai kenegaraan yang tertuang dalam Serat Pikukuh Kasajaten, yaitu sebuah Negara akan terkenal dan disegani orang serta dapat digunakan sebagai tempat berlindung rakyatnya apabila para warganya selalu memperhatikan ilmu pengetahuan dan hidup dalam perdamaian.
         Dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan tanah lapang Desa Bapangan Blora, pada malam Kamis legi, 7 Pebruari 1889 yang menyatakan bahwa tanah Jawa adalah milik keturunan Pandawa. Keturunan Pandawa adalah keluarga Majapahit. Sejarah ini termuat dalam Serat Punjer Kawitan. Atas dasar Serat Punjer Kawitan itulah, Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintah Belanda. Tanah Jawa bukan milik Belanda. Tanah Jawa adalah tanah milik ? wong Jawa ?. Oleh karena itulah maka tarikan pajak tidak dibayarkan. Pohon-pohon jati di hutan ditebangi, sebab pohon jati dianggap warisan dari leluhur Pandawa.
         Tentu saja ajaran itu menggegerkan Pemerintahan Belanda, sehingga Pemerintah Belanda melakukan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin ajaran Samin. Geger Samin atau Pergerakan Samin yang dipimpin oleh Samin Surosentiko sebenarnya bukan saja desebabkanoleh faktor ekonomis saja, akantetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor lain. Yang jelas pemberontakan melawan Pemerintahan Kolonial Belanda didasarkan pada kebudayaan Jawa yang religius..
         Dengan demikian ajaran Samin Surosentiko bukanlah ajaran yang pesimitis, melainkan ajaran yang penuh kreatifitas dan keberanian. Samin Surosentiko yang hidup dari tahun 1859 sampai tahun 1914 ternyata telah memberi warna sejarah perjuangan bangsa, walaupun orang-orang di daerahnya, Blora yang bukan warga Samin mencemoohkannya, tapi sejarah telah mencatatnya, dia telah mampu menghimpun kekuatan yang luar biasa besarnya. Ajaran-ajarannya tidak hanya tersebar didaerah Blora saja, tetapi tersebar di beberapa daerah lainnya, seperti : Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Jember, Banyuwangi, Purwodadi, Pati, Rembang, Kudus, Brebes, dan lain-lain.


    Sumber:

    http://www.blorakab.go.id/03_samin.php

    Friday, November 8, 2013

    POLITISI YANG MENGHABISKAN UANG NEGARA

    Gaji Besar dan Fasilitas Mewah, Anggota DPR Tetap Dapat Pensiunan, Meski Koruptor

    Ropesta Sitorus - detikNews
    Halaman 1 dari 2
    Penampilan sejumlah anggota DPR saat menunggu sidang paripurna. (Foto - detikcom)
    Jakarta - Sejumlah pegiat antikorupsi meminta uang pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, baik yang terlibat tindak pidana korupsi atau tidak harus dihapus. Apalagi selama menjadi legislator di Senayan, mereka sudah mendapatkan fasilitas mewah, dan gaji yang besar.

    “Apa dasarnya mereka (DPR) menerima pensiun. Mereka pejabat publik yang hanya menjadi pejabat itu selama 5 tahun, dan selama 5 tahun itu mereka mendapatkan fasilitas yang sangat mewah dan besar dari Negara,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada detikcom, Rabu (6/11) lalu.

    Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandi menyebut dalam satu bulan seorang anggota DPR bisa mendapat gaji sekitar Rp 50 juta. Memang gaji pokoknya hanya Rp 4,2 juta.

    Namun, selain gaji pokok ada uang tunjangan saat membahas sebuah rancangan undang-undang, tunjangan komunikasi, dan uang reses. “Itu (Rp 50 juta) untuk anggota biasa yang hanya kebagian membahas satu rancangan undang-undang. Kalau lebih dari satu RUU tinggal kalikan saja. Belum lagi kalau duduk di tim pengawas. Bisa membawa pulang Rp 100 juta,” kata Ronald kepada detikcom, Kamis (7/11) kemarin.

    Menurut Ronald pemberian uang pensiun kepada mantan anggota DPR perlu dikaji kembali. Dia mencontohkan di beberapa negara di luar negeri pemberian uang pensiun ke mantan legislator tidak berlaku seumur hidup. “Sifatnya juga terbatas dan besarannya tidak ditentukan oleh anggota DPR,” kata Ronald.

    Di Inggris misalnya, hak keuangan anggota parlemen termasuk pensiun memang diatur dalam undang-undang. Namun materinya dibahas komite adhoc yang independen. Anggota komite itu adalah mantan pejabat Negara sehingga tidak punya kepentingan langsung dengan isi pembahasan.

    Merekalah yang mengkonsep jenjang gaji tertinggi dan terendah seluruh pejabat Negara mulai dari hakim anggota parlemen, menteri, hingga presiden
    Wacana ini pernah muncul di DPR ketika mempersoalkan gaji Deputi Gubernur Bank Indonesia. Saat itu muncul rencana mengkaji keseluruhan gaji, pensiun, dan hak keuangan lain pejabat setingkat menteri dan anggota parlemen.

    “Wacana itu konsekuensinya perubahan UU 12 tahun 1980, tapi ternyata (revisinya) enggak pernah disentuh, karena revisi itu akan mengganggu kepentingan mereka (anggota DPR) sendiri,” ujar Ronald.

    Wal hasil hingga kini Negara masih harus membayar uang pensiun kepada sejumlah mantan anggota DPR, termasuk yang sudah menyandang status narapidana korupsi. Jumlah dana pensiun yang diberikan kepada anggota dewan bervariasi sesuai masa jabatannya.

    Dasar hukum pemberian pensiun bagi DPR diatur dalam UU nomor 12 tahun 1980 tentang hak keuangan/administrative Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi /Tinggi Negara serta BEkas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

    Dalam pasal 13 ayat 2 disebutkan, besarnya pensiun pokok per bulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap 1 bulan masa jabatan, dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.

    “Skemanya sama seperti pensiunan pegawai negeri sipil, diberikan sampai (yang bersangkutan) meninggal,” kata Sebastian. Semestinya menurut dia undang-undang tersebut diubah dan hak pensiun bagi anggota DPR dihilangkan. Apalagi saat ini wakil rakyat yang duduk di DPRD juga tidak mendapatkan uang pensiun